Contoh surat kuasa – Menurut definisinya, surat kuasa merupakan surat yang berisi pemberian kuasa atau wewenang kepada seseorang yang bisa dipercaya dan dapat bertindak atas nama pemberi kuasa. Salah satu alasan dibuatnya surat kuasa karena pemberi kuasa tidak bisa melakukan pekerjaannya dengan semestinya atau berhalangan hadir.
Dalam kehidupan sehari-hari tidak semua orang mengalami berbagai macam hal yang baik. Banyak hambatan yang terjadi termasuk ketika tidak bisa melakukan sesuatu dan membutuhkan orang lain untuk melakukannya. Nah, dengan adanya surat kuasa ini setiap orang bisa melakukan kepentingan orang lain sesuai apa yang diperintahkan.
Dengan adanya surat kuasa tentu saja akan memudahkan segala urusan yang tidak bisa dilakukan oleh yang bersangkutan. Dalam hal ini pemberi kuasa bisa sepenuhnya melimpahkan tugas penting untuk mengurus sebuah perkara atau memberikan keleluasaan untuk pihak yang diberi kuasa untuk melakukan tugas sesuai yang diinginkan pemberi kuasa baik itu untuk mengurus keperluan Bank, mengurus surat-surat dan lainnya.
Hal Penting Yang Harus Diketahui Dalam Penulisan Surat Kuasa
Peran surat kuasa pada dasarnya sangat penting karena surat ini mempunyai kekuatan izin yang bisa digunakan untuk mengambil atau membuat dokumen yang sangat penting. Tanpa adanya surat kuasa, orang lain tidak akan bisa mengambil dokumen penting tersebut. Dalam proses penulisannya, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat membuat surat kuasa, diantaranya :
- Pilihlah Orang Yang Terdekat
Surat kuasa memuat berbagai dokumen penting yang bernilai besar, sehingga Anda harus meminta tolong kepada orang terdekat yang sudah dipercaya seperti keluarga, teman dekat, ataupun kerabat.
- Pastikan Tidak Hanya Membawa Surat Kuasa
Untuk mendapatkan keaslian tambahan dari surat kuasa yang dibuat, Anda bisa menyertakan dokumen penting lain seperti sertifikat untuk mengetahui bahwa ketua RT atau RW setempat menyerahkan surat kuasa. Selain itu Anda harus membawa kartu identitas seperti KTP.
- Berikan Cap Untuk Surat Kuasa
Dalam pembuatan surat kuasa, materai sangat diperlukan untuk membuktikan bahwa surat tersebut sah. Fungsi utama surat kuasa ini merupakan bukti tertulis bahwa penerima surat memiliki kewajiban untuk bertindak sesuai dengan isi yang ada di dalam surat.
Bagian-Bagian Penting Dalam Surat Kuasa
Surat kuasa mempunyai bagian-bagian penting tertentu meskipun pada dasarnya surat kuasa yang dibuat oleh seseorang dan perusahaan akan berbeda satu sama lainnya. Ada beberapa elemen-elemen penting yang harus Anda perhatikan sebelum membuat surat kuasa, diantaranya :
- Nomor surat
- Kekuatan pengacara
- Judul dan nomor surat
- Identitas otorisasi
- Nama atau organisasi yang membuat kekuatan pengacara
- Tanggal dan waktu otorisasi
- Hal-hal yang akan di sahkan
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa
- Cap tugas sebagai simbol kekuatan hukum
Secara khusus, surat kuasa dikelompokkan menjadi tiga bagian utama yaitu :
- Surat kuasa resmi – Surat yang dibuat oleh suatu perusahaan dengan posisi pejabat atau pimpinan bagi pekerja untuk pekerjaan yang terkait dengan perusahaan tersebut.
- Surat kuasa pribadi – Surat individu yang memuat keterangan yang membuat seseorang memiliki hal sesuai dengan yang disebutkan pada surat tersebut.
- Surat kuasa khusus – Surat ini dibuat langsung oleh pihak-pihak yang terkait langsung dengan pengadilan.
Contoh Surat Kuasa Untuk Pengambilan BPKB
Surat Kuasa
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dr. Toni Sadani
No. KTP : 2347689027361512
Posisi : Direktur Utama PT. Aruma Cita Sejati
Alamat : Jln. Ruang Bunga Gg. Teratai No. 40. Kel. Taman Sari, Kec. Taman Sari, Bandung
Dengan ini mewakili PT. Aruma Cita Sejati yang beralamat di Jl. AH. Nasution No. 8 Taman Sari, Kota Bandung.
Dengan ini memberi wewenang kepada :
Nama : Antonia Saripudin
No. KTP : 324109284721739
Posisi : Koordinator Pengemudi
Alamat : Jln. Matahari No. 39. Kel. Bunga Mukti, Kec. Sari Asih, Bandung
Untuk
Mengambil 1 (satu) No. BPKB ________ dari mobil, dengan perincian sebagai berikut :
Tipe : Isuzu Elf NHR 55 CO E2-1
Tahun 2014
Bingkai : MHCNHR55EEJ058404
Mesin : M058404
Polisi : BK 1226 OB
BPKB atas nama PT. Aruma Cita Sejati
Yang didelegasikan di PT. Astra Sedaya Finance, menurut :
Nomor perjanjian : 01.500.520.00.029706.5
Tanggal : 15 Oktober 2017
Tanda tangani semua tujuan administratif di PT. Astra Sedaya Finance
Jika biaya sewa/pemasangan ditambah biaya ada, mereka dibayar lunas. Dan konsekuensi yang muncul nanti akan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.
Dengan demikian kuasa hukum ini saya lakukan dengan pikiran yang sehat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Bandung, 12 Februari 2020
Siapa yang memberi kekuatan
Aruma Cita Sejati
Dr. Toni Sadani
Direktur Utama
Siapa yang menerima kekuasaan,
Antonia Saripudin
Koordinator Pengemudi
Lampiran
- Otorisasi KTP
- Penerima kuasa ID pengacara
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang Di Bank
Surat Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Sudirman Anjana
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 12 Agustus 1987
Alamat : Jln. Nasution RT. 005/004 Margamekar, Bandung
No. KTP : 098625832635648
No. Telepon : 087655282930
Berikutnya disebut pemberi kekuatan.
Dengan ini memberi wewenang kepada :
Nama : Agustiawan Harmadi
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 06 Juli 1992
Alamat : Jln. Nasution RT. 006/004 Margamekar, Bandung
No. KTP : 09263524637384
No. Telepon : 08563529287
Berikutnya disebut surat kuasa.
Dengan surat ini, saya memberikan surat kuasa kepada anak saya (kuasa hukum) untuk menghasilkan uang secara elektronik sebesar Rp. 50.000.000 pada akun Bank BNI saya dengan data berikut :
No. Akun : 1837382927440
Nama Bank : PT. Bank Negara Indonesia (Persero) KCP Sudirman Bandung
Surat kuasa adalah tanggung jawab penuh dari pemberi kuasa.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun juga. Sehingga harapannya dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 11 Februari 2020
Penerima Kuasa
Agustiawan Harmadi
Pemberi Kuasa
Sudirman Anjana
Surat kuasa dibuat sesuai dengan kebutuhan dalam berbagai urusan yang tidak bisa dilakukan oleh yang bersangkutan karena kondisi yang tidak memungkinkan, baik itu sakit atau lainnya. Dengan adanya surat kuasa maka pemberi kuasa melimpahkan sepenuhnya dan memberikan kepercayaan bagi pihak yang diberi kuasa.
Surat kuasa tentu saja berbeda beda sesuai dengan keperluan atau urusan yang bersangkutan. Diatas sudah dijelaskan mengenai pengelompokan surat kuasa sesuai fungsi dan kegunaanya. Nah, bagi Anda yang ingin membuat surat kuasa untuk mengurus suatu hal maka pastikan untuk membuat surat kuasa dengan benar sesuai dengan ketentuan dari masing masing aturan dalam pembuatan surat kuasa tersebut agar berlaku sesuai kebutuhan.